INVESTREE? PINJAMAN MUDAH, MODAL BERTAMBAH

  

REVIEW FINTECH

INVESTREE

 

Disusun Untuk Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Financial Technology

Dosen Pengampu : Hendro Purwanto, S.Kom, MM

 

                                          

                                                   

                   

Di Susun Oleh

Alifatul Afwah 
 NIM 2205036022

                            

KELAS A4

PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG

2024




I. LATAR BELAKANG

Fintech atau financial technology adalah perusahaan yang berinovasi di bidang keuangan dengan menerapkan perkembangan baru dalam teknologi. Di Indonesia ada beberapa jenis fintech yang sedang berkembang dan memberikan solusi kepada masyarakat, diantaranya : P2P Lending service, Crowdfunding, Microfinancing, Market Comparison, dan Digital Payment System. Salah satu jenis fintech yang akan saya review adalah investree.


II.         PENGERTIAN INVESTREE

Investree merupakan salah satu perusahaan Financial Technology yang menghubungkan para investor dengan para peminjam. Investree berdiri pada tahun 2015 di Jakarta. Investree fokus pada platform P2P (peer to peer lending). Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 P2P adalah ”layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) melalui teknologi informasi”.

III.         TUJUAN INVESTREE

Tujuan didirikannya perusahaan investree adalah untuk memberikan solusi keuangan digital, khususnya bagi UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman. Dengan adanya platform investree para pelaku UMKM bisa menjadi lebih mudah untuk mendapatkan modal tanpa harus mendatangi Lembaga Keuangan.


IV.         PEMBAHASAN

Investree merupakan platfrom peer to peer lending yang resmi bernaung dibawah PT Investree Radhika Jaya. Investree sudah berizin dan terdaftar di OJK dengan nomor KEP-45/D.05/2019. Selain itu investree juga telah resmi bergabung menjadi anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Investree menyediakan empat produk pinjaman bagi UMKM, diantaranya : Working Capital Term Loan (WCTL), Buyer Financing, Invoice Financing, dan Pinjaman Usaha Mikro.

  1. Working Capital Term Loan (WCTL)

Produk pinjaman modal untuk UMKM dengan model bisnis yang unik. Misalnya : menggunakan aplikasi kasir, menerima pembayaran transfer antar Bank, dll.

2. Buyer Financing

produk pinjaman modal kerja untuk UMKM yang hendak memenuhi kebutuhan stok barang dengan cepat dengan menyertakan bukti pemesanan dari korporat ritel yang terafiliasi dengan Investree.

3. Invoice Financing

produk pinjaman modal kerja dari investree untuk UMKM berkembang yang bekerja sama dengan Perusahaan besar dengan invoice sebagai pembayaran.

4. Pinjaman Usaha Mikro

produk pinjaman modal kerja untuk pengusaha ultra mikro dari mitra investree.

 

Hingga saat ini investree telah mendanai kurang lebih 10.000 borrower UMKM. “Investree akan memfasilitasi pinjaman maksimal 80% dari nilai invoice atau maksimal Rp 800.000.000 untuk setiap invoice. Jangka waktu pinjaman akan disesuaikan dengan jatuh tempo invoice disertai dengan pertimbangan Investree”. Proses pengajuan pinjaman di investree cukup mudah, berikut ini prosedurnya :

  • Borrower melengkapi berkas dan  persyaratan yang dibutuhkan aplikasi
  • Tim investree akan menganalisis dan menyeleksi melalui sistem credit-scoring
  •  Proses seleksi investree dilakukan maksimal 3 hari setelah persyaratan dipenuhi,           kemudian dilanjutkan 14 hari proses penawaran
  •  Pinjaman ditawarkan kepada Lender diikuti dengan fact sheet.
  • pinjaman didanai oleh lender
  •  Setiap bulannya borrower akan membayar angsuran ke investree
  • Tingkat bunga yang dibebankan kepada borrower menyesuaikan berapa besar pinjamannya yang ditetapkan berdasarkan proses analisis kredit investree.

 

V.         KELEBIHAN

  1.  Investree merupakan salah satu perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang sudah mengantongi izin OJK baik Investree Konvensional maupun syariah.
  2. Investree bukan hanya menyediakan layanan konvensional tetapi juga layanan syariah.
  3. Investree dijamin aman karena sudah berizin OJK.
  4. Investree memberikan imbal hasil yang memuaskan bagi para investor.
  5. Layanan customer service yang memuaskan, cepat tanggap dalam menjawab pertanyaan pengguna. Dan selalu rutin mengingatkan jika terjadi gagal bayar.
  6. Investree menyediakan pembelian SBN Riter dan reksa dana.

 

VI.         KEKURANGAN

  1. Aplikasi mobile kurang responsif
  2. Investree melindungi pinjaman dengan nominal tertentu dengan asuransi, namun kriteria pinjamannya tidak dijelaskan kepada publik.
  3. Tenor yang panjang, bagi borrower tenor yang panjang adalah hal bagus, namun bagi lender tenor yang panjang berarti pengembalian modal yang lama.
  4. Jenis pinjaman terbatas, karena realitanya investree memang menarget UMKM yang berkembang. Jadi kadang syarat pinjaman hanya bisa dipenuhi oleh UMKM menengah ke atas.
  5. Investree memiliki risiko gagal bayar, sehingga kadang dana dari lender lenyap dan tak kembali.

VII.         KESIMPULAN

Investree adalah pionir marketplace lending di Indonesia. Marketplace yang bersedia mempertemukan pihak yang meminjamkan dananya (lender) dengan pihak yang sedang membutuhkan pinjaman (borrower). Semua jenis fintech pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan begitu pula dengan investree, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena investree sudah resmi berizin OJK.

 VIII.         SARAN

Sebagai platform P2P yang memang di setting untuk UMKM. Alangkah baiknya jika investree dapat menjangkau seluruh jenis UMKM baik UMKM kebawah, menengah, atau keatas. Selain itu, untuk perlindungan asuransi seharusnya diinformasikan secara transparan agar seluruh borrower dan lender mengetahuinya. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan  borrower dan lender kepada investree.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

TABU